Agar data excel bisa di impor ke data base, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
Buatlah susunan table seperti ini atau sama persis ketika data dari E-SPT di impor ke excel
Perhatikan pada kolom “NPWP“ dan “Masa Pajak“ pada gambar 1.1

Gambar 1.1
Ubahlah “NPWP“ dengan cara meng klik “Number Format” pilih “More Number Format” (gambar 1.2)
Gambar 1.2
Kemudian Pilih “Custom” terus blog tulisan “General” diganti menjadi angka Nol sebanyak “15 Digit”
Setelah itu klik ok, maka hasilnya akan muncul seperti gambar 1.4
Gambar 1.4
Selanjutnya mengubah “masa pajak” lihat gambar 1.5 dibawah
Gambar 1.5
Ubahlah dengan memberikan tanda petik pada angka kolom “masa pajak” ( ex : ‘0101 ) tergantung masa pajak ke berapa, maka hasilnya ada pada gambar 1.6
Gambar 1.6
Kemudian “Save” data tersebut dan “Close” setelah langkah-langkah tersebut di ikuti







Tidak ada komentar:
Posting Komentar